Puasa Ramadan hukumnya wajib berdasarkan al-Quran, sunnah, dan ijma’. Adapun dari al-Quran, Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 183)
Allah Ta’ala juga berfirman:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ
”Siapa di antara kalian melihat bulan (hilal Ramadhan), maka hendaknya dia berpuasa.” (QS. al-Baqarah: 185)
Allah Ta’ala juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 183)
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا.
”Islam dibangun di atas lima perkara: Pengucapkan dua kalimat syahadat, penegakan salat, pembayaran zakat, puasa Ramadan, dan haji ke Ka’bah bagi yang mampu.”
Sejumlah ulama juga mengutip ijma’ umat Islam akan wajibnya puasa Ramadan, bahwa kewajiban puasa Ramadan diketahui oleh semua muslim tanpa perlu mencari tahu. Karenanya, siapa saja yang mengingkari wajibnya puasa Ramadan maka dia dihukumi kafir. Kecuali jika dia adalah orang yang jahil (tidak tahu) dan diberi uzur akan kejahilannya. Semisal orang yang baru masuk Islam atau yang tidak memiliki akses untuk bertanya kepada ulama.
Siapa saja yang tidak berpuasa di dalam bulan Ramadan, namun dia masih meyakini kewajibannya, maka dia wajib ditangkap dan dipenjara, agar dia bisa dijauhkan dari makan dan minum sampai terbenamnya matahari.
Puasa Ramadan pertama kali diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun Kedua Hijriyah. Selama hidup, Nabi shallallahu alaihi wasallam berpuasa sebanyak 9 kali Ramadan, di mana jumlah harinya setiap tahun adalah 29 hari, kecuali ada satu tahun di mana hari bulan Ramadannya 30 hari.
Hikmah dari kejadian ini adalah:
Simak juga video penjelasan: Keutamaan Puasa Ramadhan, dan artikel yang berkenaan dengan: Keutamaan Puasa Ramadhan.